Akal Bulus Alex si Polisi Gadungan, Tuduh Pemotor Pakai Sabu-Peras Rp 3 Juta

Akal Bulus Alex si Polisi Gadungan, Tuduh Pemotor Pakai Sabu-Peras Rp 3 Juta

Feb 2, 2024 by admin

Aksi kriminal jalanan seolah tak ada habisnya. Kakak beradik bernama Yosef dan Yusuf di Siak, Riau menjadi korban pemerasan pria bernama Alex Setiyawan alias Along (41). Alex bersiasat mengaku sebagai anggota polisi kemudian memeras Yosef dan Yusuf. Alex menuduh kedua korban pemakai sabu kemudian memeras keduanya senilai Rp 3 juta. Kasus tersebut bermula saat korban berangkat ke Bunga Raya. Setibanya di KM 11 Buatan, keduanya lalu mengisi bahan bakar dan istirahat di pinggir jalan. Tiba-tiba, Alex mendatangi mereka dan langsung menyuruhnya tiarap. Mereka diminta menunjukkan paket sabu.

“Pelaku AS ini mengaku sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Polsek Koto Gasib. Langsung meneriaki korban https://santamariabronx.org/ dan menyebut ‘kalian tarok di mana sabunya, nyabu kalian kan’,” terang Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira saat dimintai konfirmasi. Kedua korban pun langsung ketakutan. Sementara pelaku langsung menarik kunci motor mereka dan meminta keduanya jongkok. Pelaku juga menodongkan benda mirip senjata api kepada korban dan memukul mereka. Korban lalu mengaku tak tahu soal sabu yang diminta Alex namun mereka terus dipaksa mengaku hingga dibawa ke salah satu warung remang-remang.

“Di warung atau cafe ini mereka bertemu satu pelaku lainnya berinisial PT. Bahkan mereka terus diinterogasi seolah memiliki sabu hingga semua barang bawaan turut diperiksa,” katanya. Saat itu, pelaku mendapati racun babi di dalam jok motor korban lalu racun itu dijadikan dasar mengancam korban dengan ancaman 3 tahun penjara. Kedua pelaku lalu meminta uang Rp 3 juta kepada korban agar tak diproses hukum dan agar mereka tak dibawa ke Mapolsek.

Akal Bulus Alex si Polisi Gadungan

“Korban yang diancam ketakutan. Mereka akhirnya menyerahkan uang Rp 3 juta dan setelah itu baru diperbolehkan pulang ke rumah. Setelah itulah korban melapor dan pelaku kami amankan,” kata Tony.

Kemudian pada 31 Januari polisi mengamankan pelaku Alex di kafe yang menjadi TKP dan mengamankan satu pucuk senjata mainan yang dipakai untuk mengancam korban. Sementara pelaku PT kini masih dalam pengejaran. “Satu pelaku kami amankan dan pelaku lain berinisial PT masih kami kejar. Jadi memang modusnya ini mengaku polisi kemudian melakukan kekerasan kepada korban,” kata Tony.

“Pelaku AS ini mengaku sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Polsek Koto Gasib. Langsung meneriaki korban dan menyebut ‘kalian tarok di mana sabunya, nyabu kalian kan’,” terang Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira saat dimintai konfirmasi, Kamis (/2/2024).

Kedua korban pun langsung ketakutan. Sementara pelaku langsung menarik kunci motor mereka dan meminta keduanya jongkok. Pelaku juga menodongkan benda mirip senjata api kepada korban dan memukul mereka. Korban lalu mengaku tak tahu soal sabu yang diminta Alex namun mereka terus dipaksa mengaku hingga dibawa ke salah satu warung remang-remang.

“Di warung atau cafe ini mereka bertemu satu pelaku lainnya berinisial PT. Bahkan mereka terus diinterogasi seolah memiliki sabu hingga semua barang bawaan turut diperiksa,” katanya. Saat itu, pelaku mendapati racun babi di dalam jok motor korban lalu racun itu dijadikan dasar mengancam korban dengan ancaman 3 tahun penjara. Kedua pelaku lalu meminta uang Rp 3 juta kepada korban agar tak diproses hukum dan agar mereka tak dibawa ke Mapolsek. “Korban yang diancam ketakutan. Mereka akhirnya menyerahkan uang Rp 3 juta dan setelah itu baru diperbolehkan pulang ke rumah. Setelah itulah korban melapor dan pelaku kami amankan,” kata Tony.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *